Kerusakan Lingkungan Akibat Penggunaan Aspal dan Beton dalam Pembangunan Jalan


Kerusakan lingkungan akibat penggunaan aspal dan beton dalam pembangunan jalan telah menjadi perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Bahan-bahan ini memang memiliki kekuatan dan daya tahan yang baik, namun dampaknya terhadap lingkungan juga tidak bisa diabaikan.

Menurut Dr. Ir. Yosep Rusli S.T., M.T. dari Institut Teknologi Bandung, penggunaan aspal dan beton dalam pembangunan jalan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. “Pembuangan limbah aspal dan beton yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari tanah dan air, serta mengancam keberlangsungan ekosistem di sekitarnya,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan aspal dan beton juga dapat menyebabkan peningkatan suhu udara di sekitarnya. Dr. Ir. Bambang Surya Putra dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Jakarta menambahkan, “Permukaan jalan yang tertutup aspal dan beton akan menyerap panas matahari dengan cepat, sehingga suhu udara di sekitarnya menjadi lebih tinggi. Hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.”

Dalam mengatasi masalah ini, beberapa negara telah mulai beralih ke teknologi ramah lingkungan dalam pembangunan jalan. Misalnya, penggunaan aspal daur ulang yang lebih ramah lingkungan dan penggunaan beton pervious yang dapat meresap air hujan. Menurut Prof. Dr. Ir. Slamet Santosa dari Universitas Gadjah Mada, langkah-langkah seperti ini perlu diadopsi di Indonesia untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan aspal dan beton dalam pembangunan jalan.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pembangunan infrastruktur jalan. Penggunaan aspal dan beton yang bijaksana dan ramah lingkungan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan jalan. Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih peduli terhadap lingkungan dan mendukung langkah-langkah yang berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur.